Cari Blog Ini

halaman

Rabu, 11 September 2013

Pasambahan Pembukaan

Pengantar/Pembukaan

Sambah sujuik jo simpuah, sabarek buka nan piawai, naraco luruih main daun, indak basisiak jo basibak, indak bahinggo jo babateh, kok ketek indak basabuik namo, kok gadang indak babilang gala, ujuikno sambah nan taserak kapado hadiran sadonyo.

Dari sintuak kasanding baka, urang mamukek pagi pagi, dari ujuang taruih ka pangka, dari tangah sampai katapi, indak ba atok jo barompai, bukan bahinggo jo babateh, ketek indak basabuik namo, gadang indak bahimbau gala, ujuik taucap nan tapanggi nan hadir diateh rumah nangko.
(Seterusnya …….kemudian disambah hadirin sasuai pangkek jo fungsinyo.)

Badan Pemerintah
Sambah kapado bapak bupati sarato jo pak LKAAM, pak kapolres dan pak Kajari saganok muspida kasadonyo. Pusek jalo kumpulan ikan nan maatur nagari nangko, sakali gawa baribu ampun. ……..

Perangkat Adat
Sambah kapado niniak mamak, nan gadang basa batuah, nan ba aka baurek tunggang, babatang badahan rampak, badaun baujuang rantiang, baputiak babungo kambang, babuah kato nan bana, buliah baselo diureknyo, buliah basanda dibatangnyo, gantuangan cupak nan duo, paratamo cupak asli nan kaduo cupak buatan.

Sambah kapado niniak mamak, nan gadang basa batuah, nan bapucuak sabana bulek, nan baurek sabana tunggang, nan tinggi tampak jauah, nan gadang jolong basuo, kapai tampaik batanyo, kapulang tampaik babarito.

Ditulis oleh Amiral Agus Rajo Lelo

Rabu, 14 Maret 2012

Selasa, 25 Januari 2011

perawat

SUATU SIANG DI BALAIRUNG UNIVERSITAS INDONESIA

Sabtu, 3 Desember 1994, antara jam 10.00 dan 14.30, di balairung Universitas Indonesia, Depok, berlangsung wisuda 14 akademi kesehatan se-DKI Jakarta. Siang itu, 528 lulusan akademi dan sekitar 1.000 pengunjung (panitia, keluarga lulusan, juru foto, dan penjaja makanan) memadati bangunan bergaya joglo yang anggun itu atau meramaikan pekarangannya yang hijau asri.
Selain resmi diundang, sebagian pengunjung, seperti halnya penulis, datang karena rasa hormat yang besar terhadap profesi paramedik. Rasa hormat itu bahkan mungkin lebih besar daripada terhadap dokter. Jujur saja. Yang pernah dirawat di rumahsakit pasti merasakannya. Memang dokter yang menentukan arah perawatan, tapi perawatlah yang paling lama mengurus kepentingan si sakit. Keterlibatannya lama dan padat, dari hari ke hari, jam ke jam, menit ke menit. Sekali lagi, jujur saja. Untuk semua itu, perawat umumnya dilupakan begitu pasien meninggalkan rumahsakit, sedang dokter tidak. Sebagai individu, perawat larut bagai seraut wajah dalam kerumunan belaka.   
Mungkin itulah sebabnya mengapa perawat, sebagai profesi, tampil sekukuh kehidupan itu sendiri, dan sekaligus semurni nurani manusia yang lebih sering terlupakan itu. Bila teringat, kekukuhan dan kemurnian itu menuntut pengakuan, terkadang tidak tanpa rasa bersalah. Saat itulah, seperti halnya dengan wisuda ini, sayup-sayup kita rasakan bahwa jika dokter telah memperoleh imbalan yang pantas untuk pekerjaannya, perawat tidak.
Sejarah pun menjaga kekukuhan hidup dan kemurnian nurani itu. Tak ada dokter yang mengukir kasih perawatan sedalam Henry Dunant, Florence Nightingale, atau Ibu Theresa. Kalau pun ada, pastilah karena si dokter telah mengabdi sebagai perawat, seperti halnya Albert Schweitzer. Jadilah profesi perawat sebagai wujud paling nyata kemuliaan hati manusia, kemuliaan yang mengatasi segala perbedaan berdasarkan jenis kelamin, tingkat sosial, suku, ras, bangsa, bahkan agama. Sebagai profesi, perawat menjadikan semua itu sumpah setianya.
                                                                           ***
Semua itu langsung terasa begitu masuk kawasan balairung. Maklumah, kawasan itu hijau teduh. Calon paramedik datang dengan bus carteran, beda dari lulusan universitas yang datang ke wisuda dengan sedan pribadi. Banyak keluarga tiba dengan bus kota. Yang datang dengan mobil pribadi, maka mobil itu kebanyakan jenis minibus yang murah. Citra pengabdian yang tulus dalam profesi paramedik memang menonjol, tapi pendukungnya barulah mereka yang kehidupan sosial-ekonominya pas-pasan. Profesi itu belum menarik bagi kalangan atas di negeri kita, sangat berbeda dari teladan Henry Dunant yang konglomerat, atau Florence Nightingale yang putri seorang hartawan London.
Khas hajatan rakyat kecil, citra pengabdian yang tulus itu tidak kaku tapi gemerencing dengan keriangan yang bebas. Ketika calon paramedik turun dari bus dan kumpul di setiap pintu masuk balairung, riuh-rendah senda-gurau di antara mereka, ditimpali teriakan kaget campur rindu anggota keluarga. Jauh segala sikap sopan yang kaku demi menjaga gengsi.
Sikap bebas dan riang itu makin menonjol justru karena calon paramedik kita itu kebanyakan perempuan, boleh jadi delapan untuk setiap dua pria. Hampir semuanya berpakaian putih metah, termasuk penutup kepala untuk gadis, entah topi kecil atau jilbab. Yang membedakan hanyalah paduan selempang warna kuning atau hijau atau biru atau lembayung dan motif mungil di atasnya. Selempang itu tersandang di leher dan menjurai ke dada, menyulap pemakainya jadi puisi. Ada memang segelintir yang berpakaian tradisional warna-warni, dan seorang berpangkat bintara dengan seragam hijau, tapi mereka lebih merupakan selingan yang lucu daripada mengganggu.

disadur dari tulisan :
(Parakitri T. Simbolon). 
Last Updated ( Monday, 13 December 2010 13:23 )

Rabu, 25 Agustus 2010

progesteron intuk TC berat

Progesteron alami yang merupakan hormon seks, juga dipakai sebagai pil kontrasepsi, sedang dilakukan uji coba pada pasien dengan trauma kapitis/cedera kepala berat.
Progesteron diduga dapat mengobati trauma capitisPara ilmuwan akan memulai uji klinis fase III pada bulan Maret dan mengatakan obat tersebut dapat menyelamatkan kehidupan para pasien dan mengurangi kerusakan otak mereka. Para peneliti akan mengumumkannya pada pertemuan tahunan American Association for the Advancement of Science
Penelitian ini akan melibatkan 1.000 pasien di 17 pusat-pusat trauma di seluruh AS. Dr David Wright, seorang professor kedokteran darurat di Emory University, Atlanta, yang akan memimpin percobaan tersebut.
Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa progesteron berpengaruh pada perkembangan normal dari neuron di otak, dan bahwa hormon progesteron tersebut memiliki efek perlindungan pada jaringan otak yang rusak.
Dr Wright mengatakan kepada BBC News:
“Traumatic cedera otak adalah kondisi yang kompleks – ada pembengkakan, kematian dan kerusakan saraf yang terjadi pada waktu yang sama. Yang bagus dari Progesteron adalah bahwa hormon ini dapat bekerja pada semua hal-hal itu.”"
Pada tes awal, para peneliti Emory University menemukan bahwa progesteron mengurangi risiko kematian pada pasien dengan cedera otak.
Dr Wright berharap bahwa, setelah ujicoba ini, progesteron akan menjadi obat pertama dalam 30 tahun yang harus disetujui secara khusus untuk cedera otak yang parah akibat trauma.
Bahan aktif progesteron alami, sangat mirip dengan yang digunakan pada pil kontrasepsi pertama. Kini telah digantikan oleh progesteron sintetis yang dikenal sebagai progestin. Tapi, untuk cedera otak, hanya hormon alami-lah tampaknya yang memiliki efek perlindungan yang diinginkan.
Selama dalam taraf uji coba, pasien dengan trauma tumpul cedera kepala akan diberikan suntikan progesteron alami yang akan berlangsung selama empat hari. Hormon diekstrak dari ubi – juga dikenal sebagai ubi jalar.
US Federal Drug Administration (FDA) telah memberikan perizinan secara khusus bagi tim peneliti untuk memberikan obat tanpa memerlukan medical consent pasien- sehingga dapat diberikan sesegera mungkin.
Credit: BBC News

Kamis, 17 Juni 2010

HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PRAKTEK PROFESI KEPERAWATAN GAWAT DARURAT


     
HAK  DAN KEWAJIBAN  DALAM  PRAKTEK PROFESI  KEPERAWATAN  GAWAT DARURAT

      Pada konstitusi WHO tertulis  Health is fundamental human right mengandung arti  kwajiban menyehatkan yang sakit dan mempertahankan yang sehat. Hal ini melandasi pemikiran  bahwa sehat sebagai hak asasi manusia dan sehat sebagai investasi. Dalam  UUD 1945 pasal 28 disebutkan  bahwa setiap orang  berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal  dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
       Prioritas pembangunan kesehatan 2005 – 2009 adalah   1). Pelayanan kesehatan ibu dan anak  2). Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin  3). Pendayagunaan tenaga kesehatan 4). Penanggulangan penyakit menular, gizi buruk dan krisis kesehatan akibat bencana . 5 ). Peningkatan pelayanan kesehatan didaerah terpencil, tertinggal dan perbatasan.



       Hal yang mendasari timbulnya hak  dan kewajiban dalam praktek profesi keperawatan gawat darurat.

a.    Permenkes 1239 masalah hak  atau kewenangan perawat diatur dalam pasal 15 dan pasal 20 .  sedangkan kewajibannya diatur dalam pasal 16, 17, 21, 22, 23, 27 dan 28.
Pasal :20
( 1) Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang/ pasien, perawat berwenang melakukan pelayanan kesehatan di luar  kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15.
(2) Pelayanan dalam keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada ayat  ( 1) ditujukkan untuk penyelamatan jiwa.
Bagaimana tindakan :
1.      Krikotiroidotomi
2.      Intubasi endotrakeal
3.      Insersi jalan nafas esofageal obturator
4.      Insersi jalan nafas oral
5.      Trakeostomi
Pasal : 531 KUH Pidana tentang orang yang perlu ditolong

Barang siapa yang menyaksikan sendiri ada orang dalam keadaan bahaya maut,  lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama – lamanya tiga bulan atau denda sebanyak- banyaknya Rp. 4.500. Jika orang yang perlu ditolong itu mati diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304, 478, 525 dan 566.

PERSETUJUAN TINDAKAN  PERTOLONGAN.
Ada dua bentuk persetujuan atau izin bagi penolong untuk melakukan tindakan  :
a.    Persetujuan yang dianggap diberikan atau tersirat ( Implied Consent ). Disini persetujuan umumnya diberikan dalam keadaan penderita sadar ( normal ) yaitu penderita memberikan isyarat yang mengijinkan tindakan pertolongan dilakukan atas dirinya,  dan dalam keadaan gawat darurat. Keadaan lain adalah pada penderita tidak sadar atau anak kecil yang tidak mampu atau dianggap tidak mampu memberikan persetujuan. Pada anak juga dapat diminta izin dari orang tua.
b.   Persetujuan yang dinyatakan ( Expressed Consent.
Yaitu persetujuan yang dinyatakan secara lisan atau tertulis oleh penderita itu sendiri.
Hak Perawat.
UU N0.23 tahun 1992 pasal 50  tenaga kesehatan  pasal 53 tentang perlindungan hukum  dan permenkes nomor 1239 tentang registrasi dan praktek keperawatan. Secara umum hak perawat : 
a.    Hak perlindungan wanita== sebagaian besar wanita.
b.   Hak berserikat dan berkumpul=== PPNI
c.    Hak mendapat upah yang layak== tenaga fungsional dan mendapat jasa fungsional.
d.   Hak mengendalikan praktik keperawatan == permenkes 1239 keluasrlah SIP & SIPP.
e.    Hak bekerja dilingkungan yang baik.
f.     Hak terhadap pengembangan profesional
g.   Hak menyusun standar praktik keperawatan
Menurut SK. Dirjen YanMed No. YM 00.03.2.6.956 th 1997 Hak perawat sbb :
1.   Menolak keinginan klien / pasien yangbertentangan  standar,kode etik.
2.   Mendapatkan informasi lengkap  dari klien/ pasien yang tidak puas
3.   Meningkatkan pengetahuan  berdasarkan  perkembangan IPTEK .
4.   Diperlakukan adil , jujur oleh  RS  / klien / keluarga.
5.   Mendapatkan jaminan perlindungan thd resiko kerja
6.   Diikut sertakan  penyusunan  kebijakan  pelayanan .
7.   Diperhatikan  privasinya 
8.   Menolak pihak lain yang  bertentangan dg perundangan, standar profesi, dan kode etik profesi.
9.   Mendapatkan penghargaan  imbalan yang layak 
10.                     Memperoleh mengembangkan karir
11.                     Memperoleh perlindungan hukum
12.                     Mengembangkan diri melalui spesialisasi
 Kewajiban dalam   praktek  profesi keperawatan .
Pasal 53 ayat 2 atau 4 UU kesehatan No.23 th 1992   : Tenaga kesehatan    ( termasuk perawat) dalam melakukan tugasnya  berkewajiban  untuk mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien. Adapun kewajiban perawat  menurut SK. Dirjen YanMed No. YM. 00.03.2.6.956 th 1997 sbb :
1.   Mematuhi semua peraturan RS
2.   Mengadakan perjanjian tertulis dg pihak  RS.
3.   Memenuhi halyg telah disepakati
4.   Memberikan  asuhan keperawatan  sesuai standar
5.   Menghormati hak  pasien.
6.   Merujuk klien/ pasien.
7.   Memberikan  kesempatan   bhb  dg keluarga.
8.   Memberikan  informasi yang  adekwat   keperawatan.
9.   Meminta persetujuan tertulis ( informed consent)  . .
10.                     Membuat dokumentasi asuhan secara akurat
11.                      meningkattkan mutu pelayanan  sesuai standar
12.                     Mengikuti IPTEK keperawatan secara terus
13.                     Melakukan pertolongan darurat  
14.                     Merahasiakan tentang klien/ pasien .
Kewajiban Pasien.
1.   Mentaati segala peraturan dann tata tertib RS.
2.   Mematuhi  instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya.
3.   Memberikan informasi  dg jujur  selengkapnya
4.   Untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan RS.Pasien .



                     
































Senin, 17 Mei 2010

CIDERA KEPALA


-->

CIDERA KEPALA
PENGERTIAN
Cidera kepala adalah suatu gangguan traumatik dari fungsi otak yang disertai atau tanpa disertai perdarahan interstiil dalam substansi otak tanpa diikuti terputusnya kontinuitas otak.

PATOFISIOLOGI
Cidera kepala                                                              TIK  - oedem
                                                                                            - hematom
                                              Respon biologi              Hypoxemia
                                                                                   
                                                                                    Kelainan metabolisme
Cidera otak primer                          Cidera otak sekunder
Kontusio
Laserasi                                           Kerusakan Sel  otak ­


Gangguan autoregulasi                   ­ rangsangan simpatis             Stress

Aliran darah keotak ¯                     ­ tahanan vaskuler                  ­ katekolamin
                                                        Sistemik & TD ­             ­  sekresi asam lambung

O2 ¯ à ggan metabolisme             ¯ tek. Pemb.darah                   Mual, muntah
                                                        Pulmonal

Asam laktat ­                                 ­ tek. Hidrostatik               Asupan nutrisi kurang

Oedem otak                                    kebocoran cairan kapiler

Ggan perfusi jaringan                      oedema paru à cardiac out put ¯
Cerebral
Difusi O2 terhambat             Ggan perfusi jaringan

Gangguan pola napas à hipoksemia, hiperkapnea


Cidera otak primer:
Adalah kelainan patologi otak yang timbul segera akibat langsung dari trauma. Pada cidera primer dapat terjadi: memar otak, laserasi.
Cidera otak sekunder:
Adalah kelainan patologi otak disebabkan kelainan biokimia, metabolisme, fisiologi yang timbul setelah trauma.
Proses-proses fisiologi yang abnormal:
-          Kejang-kejang
-          Gangguan saluran nafas
-          Tekanan intrakranial meningkat yang dapat disebabkan oleh karena:
·         edema fokal atau difusi
·         hematoma epidural
·         hematoma subdural
·         hematoma intraserebral
·         over hidrasi
-          Sepsis/septik syok
-          Anemia
-          Shock
Proses fisiologis yang abnormal ini lebih memperberat kerusakan cidera otak dan sangat mempengaruhi morbiditas dan mortalitas.

Perdarahan yang sering ditemukan:
·         Epidural hematom:
Terdapat pengumpulan darah diantara tulang tengkorak dan duramater akibat pecahnya pembuluh darah/cabang-cabang arteri meningeal media yang terdapat di duramater, pembuluh darah ini tidak dapat menutup sendiri karena itu sangat berbahaya. Dapat terjadi dalam beberapa jam sampai 1 – 2 hari. Lokasi yang paling sering yaitu dilobus temporalis dan parietalis.
Tanda dan gejala:
penurunan tingkat kesadaran, nyeri kepala, muntah, hemiparesa. Dilatasi pupil ipsilateral, pernapasan dalam dan cepat kemudian dangkal, irreguler, penurunan nadi, peningkatan suhu.

·         Subdural hematoma
Terkumpulnya darah antara duramater dan jaringan otak, dapat terjadi akut dan kronik. Terjadi akibat pecahnya pembuluh darah vena/jembatan vena yang biasanya terdapat diantara duramater, perdarahan lambat dan sedikit. Periode akut terjadi dalam 48 jam – 2 hari atau 2 minggu dan kronik dapat terjadi dalam 2 minggu atau beberapa bulan.
Tanda dan gejala:
Nyeri kepala, bingung, mengantuk, menarik diri, berfikir lambat, kejang dan edema pupil.
·         Perdarahan intraserebral
Perdarahan di jaringan otak karena pecahnya pembuluh darah arteri, kapiler, vena.
Tanda dan gejala:
Nyeri kepala, penurunan kesadaran, komplikasi pernapasan, hemiplegi kontralateral, dilatasi pupil, perubahan tanda-tanda vital.
·         Perdarahan subarachnoid:
Perdarahan didalam rongga subarachnoid akibat robeknya pembuluh darah dan permukaan otak, hampir selalu ada pada cedera kepala yang hebat.
Tanda dan gejala:
Nyeri kepala, penurunan kesadaran, hemiparese, dilatasi pupil ipsilateral dan kaku kuduk.

Penatalaksanaan:
Konservatif
  • Bedrest total
  • Pemberian obat-obatan
  • Observasi tanda-tanda vital dan tingkat kesadaran.

Pengkajian
BREATHING
Kompresi pada batang otak akan mengakibatkan gangguan irama jantung, sehingga terjadi perubahan pada pola napas, kedalaman, frekuensi maupun iramanya, bisa berupa Cheyne Stokes atau Ataxia breathing. Napas berbunyi, stridor, ronkhi, wheezing ( kemungkinana karena aspirasi), cenderung terjadi peningkatan produksi sputum pada jalan napas.
BLOOD:
Efek peningkatan tekanan intrakranial terhadap tekanan darah bervariasi. Tekanan pada pusat vasomotor akan meningkatkan transmisi rangsangan parasimpatik ke jantung yang akan mengakibatkan denyut nadi menjadi lambat, merupakan tanda peningkatan tekanan intrakranial. Perubahan frekuensi jantung (bradikardia, takikardia yang diselingi dengan bradikardia, disritmia).
BRAIN
Gangguan kesadaran merupakan salah satu bentuk manifestasi adanya gangguan otak akibat cidera kepala. Kehilangan kesadaran sementara, amnesia seputar kejadian, vertigo, sinkope, tinitus, kehilangan pendengaran, baal pada ekstrimitas. Bila perdarahan hebat/luas dan mengenai batang otak akan terjadi gangguan pada nervus cranialis, maka dapat terjadi :
  • Perubahan status mental (orientasi, kewaspadaan, perhatian, konsentrasi, pemecahan masalah, pengaruh emosi/tingkah laku dan memori).
  • Perubahan dalam penglihatan, seperti ketajamannya, diplopia, kehilangan sebagian lapang pandang, foto fobia.
  • Perubahan pupil (respon terhadap cahaya, simetri), deviasi pada mata.
  • Terjadi penurunan daya pendengaran, keseimbangan tubuh.
  • Sering timbul hiccup/cegukan oleh karena kompresi pada nervus vagus menyebabkan kompresi spasmodik diafragma.
  • Gangguan nervus hipoglosus. Gangguan yang tampak lidah jatuh kesalah satu sisi, disfagia, disatria, sehingga kesulitan menelan.
BLADER
Pada cidera kepala sering terjadi gangguan berupa retensi, inkontinensia uri, ketidakmampuan menahan miksi.
BOWEL
Terjadi penurunan fungsi pencernaan: bising usus lemah, mual, muntah (mungkin proyektil), kembung dan mengalami perubahan selera. Gangguan menelan (disfagia) dan terganggunya proses eliminasi alvi.

BONE
Pasien cidera kepala sering datang dalam keadaan parese, paraplegi. Pada kondisi yang lama dapat terjadi kontraktur karena imobilisasi dan dapat pula terjadi spastisitas atau ketidakseimbangan antara otot-otot antagonis yang terjadi karena rusak atau putusnya hubungan antara pusat saraf di otak dengan refleks pada spinal selain itu dapat pula terjadi penurunan tonus otot.

Pemeriksaan Diagnostik:
  • CT Scan: tanpa/dengan kontras) mengidentifikasi adanya hemoragik, menentukan ukuran ventrikuler, pergeseran jaringan otak.
  • Angiografi serebral: menunjukkan kelainan sirkulasi serebral, seperti pergeseran jaringan otak akibat edema, perdarahan, trauma.
  • X-Ray: mendeteksi perubahan struktur tulang (fraktur), perubahan struktur garis (perdarahan / edema), fragmen tulang.
  • Analisa Gas Darah: medeteksi ventilasi atau masalah pernapasan (oksigenasi) jika terjadi peningkatan tekanan intrakranial.
  • Elektrolit: untuk mengkoreksi keseimbangan elektrolit sebagai akibat peningkatan tekanan intrakranial.

Prioritas perawatan:
  1. memaksimalkan perfusi/fungsi otak
  2. mencegah komplikasi
  3. pengaturan fungsi secara optimal/mengembalikan ke fungsi normal.
  4. mendukung proses pemulihan koping klien/keluarga
  5. pemberian informasi tentang proses penyakit, prognosis, rencana pengobatan, dan rehabilitasi.

DIAGNOSA KEPERAWATAN:
1)      Perubahan perfusi jaringan serebral b.d penghentian aliran darah (hemoragi, hematoma); edema cerebral; penurunan TD sistemik/hipoksia (hipovolemia, disritmia jantung)
2)      Resiko tinggi pola napas tidak efektif b.d kerusakan neurovaskuler (cedera pada pusat pernapasan otak). Kerusakan persepsi atau kognitif. Obstruksi trakeobronkhial.
3)      Perubahan persepsi sensori b. d perubahan transmisi dan/atau integrasi (trauma atau defisit neurologis).
4)      Perubahan proses pikir b. d perubahan fisiologis; konflik psikologis.
5)      Kerusakan mobilitas fisik b. d kerusakan persepsi atau kognitif. Penurunan kekuatan/tahanan. Terapi pembatasan /kewaspadaan keamanan, misal: tirah baring, imobilisasi.
6)      Resiko tinggi terhadap infeksi b.d jaringan trauma, kulit rusak, prosedur invasif. Penurunan kerja silia, stasis cairan tubuh. Kekurangan nutrisi. Respon inflamasi tertekan (penggunaan steroid). Perubahan integritas sistem tertutup (kebocoran CSS)
7)      Resiko tinggi terhadap perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh b. d perubahan kemampuan untuk mencerna nutrien (penurunan tingkat kesadaran). Kelemahan otot yang diperlukan untuk mengunyah, menelan. Status hipermetabolik.
8)      Perubahan proses keluarga b. d transisi dan krisis situasional. Ketidak pastian tentang hasil/harapan.
9)      Kurang pengetahuan mengenai kondisi dan kebutuhan pengobatan b. d kurang pemajanan, tidak mengenal informasi. Kurang mengingat/keterbatasan kognitif.


RENCANA TINDAKAN KEPERAWATAN
1)      Perubahan perfusi jaringan serebral berhubungan dengan penghentian aliran darah (hemoragi, hematoma); edema cerebral; penurunan TD sistemik/hipoksia (hipovolemia, disritmia jantung)
Tujuan:
  • Mempertahankan tingkat kesadaran biasa/perbaikan, kognisi, dan fungsi motorik/sensorik.
Kriteria hasil:
  • Tanda vital stabil dan tidak ada tanda-tanda peningkatan TIK
Intervensi
Rasional
Tentukan faktor-faktor yg  menyebabkan koma/penurunan perfusi jaringan otak dan potensial peningkatan TIK.
Pantau /catat status neurologis secara teratur dan bandingkan dengan nilai standar GCS.
Evaluasi keadaan pupil, ukuran, kesamaan antara kiri dan kanan, reaksi terhadap cahaya.



Pantau tanda-tanda vital: TD, nadi, frekuensi nafas, suhu.






Pantau intake dan out put, turgor kulit dan membran mukosa.




Turunkan stimulasi eksternal dan berikan kenyamanan, seperti lingkungan yang tenang.
Bantu pasien untuk menghindari /membatasi batuk, muntah, mengejan.
Tinggikan kepala pasien 15-45 derajad sesuai indikasi/yang dapat ditoleransi.
Batasi pemberian cairan sesuai indikasi.

Berikan oksigen tambahan sesuai indikasi.

Berikan obat sesuai indikasi, misal: diuretik, steroid, antikonvulsan, analgetik, sedatif, antipiretik.
Penurunan tanda/gejala neurologis atau kegagalan dalam pemulihannya setelah serangan awal, menunjukkan perlunya pasien dirawat di perawatan intensif.

Mengkaji tingkat kesadaran dan potensial peningkatan TIK dan bermanfaat dalam menentukan lokasi, perluasan dan perkembangan kerusakan SSP.

Reaksi pupil diatur oleh saraf cranial okulomotor (III) berguna untuk menentukan apakah batang otak masih baik. Ukuran/ kesamaan ditentukan oleh keseimbangan antara persarafan simpatis dan parasimpatis. Respon terhadap cahaya mencerminkan fungsi yang terkombinasi dari saraf kranial optikus (II) dan okulomotor (III).
Peningkatan TD sistemik yang diikuti oleh penurunan TD diastolik (nadi yang membesar) merupakan tanda terjadinya peningkatan TIK, jika diikuti oleh penurunan kesadaran. Hipovolemia/hipertensi dapat mengakibatkan kerusakan/iskhemia cerebral. Demam dapat mencerminkan kerusakan pada hipotalamus. Peningkatan kebutuhan metabolisme dan konsumsi oksigen terjadi (terutama saat demam dan menggigil) yang selanjutnya menyebabkan peningkatan TIK.
Bermanfaat sebagai ndikator dari cairan total tubuh yang terintegrasi dengan perfusi jaringan. Iskemia/trauma serebral dapat mengakibatkan diabetes insipidus. Gangguan ini dapat mengarahkan pada masalah hipotermia atau pelebaran pembuluh darah yang akhirnya akan berpengaruh negatif terhadap tekanan serebral.
Memberikan efek ketenangan, menurunkan reaksi fisiologis tubuh dan meningkatkan istirahat untuk mempertahankan atau menurunkan TIK.

Aktivitas ini akan meningkatkan tekanan intrathorak dan intraabdomen yang dapat meningkatkan TIK.

Meningkatkan aliran balik vena dari kepala sehingga akan mengurangi kongesti dan oedema atau resiko terjadinya peningkatan TIK.

Pembatasan cairan diperlukan untuk menurunkan edema serebral, meminimalkan fluktuasi aliran vaskuler TD dan TIK.
Menurunkan hipoksemia, yang mana dapat meningkatkan vasodilatasi dan volume darah serebral yang meningkatkan TIK.
Diuretik digunakan pada fase akut untuk menurunkan air dari sel otak, menurunkan edema otak dan TIK,. Steroid menurunkan inflamasi, yang selanjutnya menurunkan edema jaringan. Antikonvulsan untuk mengatasi dan mencegah terjadinya aktifitas kejang. Analgesik untuk menghilangkan nyeri . Sedatif digunakan untuk mengendalikan kegelisahan, agitasi. Antipiretik menurunkan atau mengendalikan demam yang mempunyai pengaruh meningkatkan metabolisme serebral atau peningkatan kebutuhan terhadap oksigen.


2)      Resiko tinggi pola napas tidak efektif berhubungan dengan kerusakan neurovaskuler (cedera pada pusat pernapasan otak). Kerusakan persepsi atau kognitif. Obstruksi trakeobronkhial.
Tujuan:
·         mempertahankan pola pernapasan efektif.
       Kriteria evaluasi:
·         bebas sianosis, GDA dalam batas normal
Intervensi
Rasional
Pantau frekuensi, irama, kedalaman pernapasan. Catat ketidakteraturan pernapasan.
Pantau dan catat kompetensi reflek gag/menelan dan kemampuan pasien untuk melindungi jalan napas sendiri. Pasang jalan napas sesuai indikasi.
Angkat kepala tempat tidur sesuai aturannya, posisi miirng sesuai indikasi.
Anjurkan pasien untuk melakukan napas dalam yang efektif bila pasien sadar.
Lakukan penghisapan dengan ekstra hati-hati, jangan lebih dari 10-15 detik. Catat karakter, warna dan kekeruhan dari sekret.


Auskultasi suara napas, perhatikan daerah hipoventilasi dan adanya suara tambahan yang tidak normal misal: ronkhi, wheezing, krekel.
Pantau analisa gas darah, tekanan oksimetri
Lakukan ronsen thoraks ulang.

Berikan oksigen.



Lakukan fisioterapi dada jika ada indikasi.
Perubahan dapat menandakan awitan komplikasi pulmonal atau menandakan lokasi/luasnya keterlibatan otak. Pernapasan lambat, periode apnea dapat menandakan perlunya ventilasi mekanis.
Kemampuan memobilisasi atau membersihkan sekresi penting untuk pemeliharaan jalan napas. Kehilangan refleks menelan atau batuk menandakan perlunaya jalan napas buatan atau intubasi.



Untuk memudahkan ekspansi paru/ventilasi paru dan menurunkan adanya kemungkinan lidah jatuh yang menyumbat jalan napas.

Mencegah/menurunkan atelektasis.



Penghisapan biasanya dibutuhkan jika pasien koma atau dalam keadaan imobilisasi dan tidak dapat membersihkan jalan napasnya sendiri. Penghisapan pada trakhea yang lebih dalam harus dilakukan dengan ekstra hati-hati karena hal tersebut dapat menyebabkan atau meningkatkan hipoksia yang menimbulkan vasokonstriksi yang pada akhirnya akan berpengaruh cukup besar pada perfusi jaringan.
Untuk mengidentifikasi adanya masalah paru seperti atelektasis, kongesti, atau obstruksi jalan napas yang membahayakan oksigenasi cerebral dan/atau menandakan terjadinya infeksi paru.


Menentukan kecukupan pernapasan, keseimbangan asam basa dan kebutuhan akan terapi.
Melihat kembali keadaan ventilasi dan tanda-tandakomplikasi yang berkembang misal: atelektasi atau bronkopneumoni.
Memaksimalkan oksigen pada darah arteri dan membantu dalam pencegahan hipoksia. Jika pusat pernapasan tertekan, mungkin diperlukan ventilasi mekanik.
Walaupun merupakan kontraindikasi pada pasien dengan peningkatan TIK fase akut tetapi tindakan ini seringkali berguna pada fase akut rehabilitasi untuk memobilisasi dan membersihkan jalan napas dan menurunkan resiko atelektasis/komplikasi paru lainnya.


3)      Resiko tinggi terhadap infeksi b.d jaringan trauma, kulit rusak, prosedur invasif. Penurunan kerja silia, stasis cairan tubuh. Kekurangan nutrisi. Respon inflamasi tertekan (penggunaan steroid). Perubahan integritas sistem tertutup (kebocoran CSS)
Tujuan:
Mempertahankan normotermia, bebas tanda-tanda infeksi.
      Kriteria evaluasi:
Mencapai penyembuhan luka tepat waktu.
Intervensi
Rasional
Berikan perawatan aseptik dan antiseptik, pertahankan tehnik cuci tangan yang baik.
Observasi daerah kulit yang mengalami kerusakan, daerah yang terpasang alat invasi, catat karakteristik dari drainase dan adanya inflamasi.
Pantau suhu tubuh secara teratur, catat adanya demam, menggigil, diaforesis dan perubahan fungsi mental (penurunan kesadaran).
Anjurkan untuk melakukan napas dalam, latihan pengeluaran sekret paru secara terus menerus. Observasi karakteristik sputum.
Berikan antibiotik sesuai indikasi
Cara pertama untuk menghindari terjadinya infeksi nosokomial.


Deteksi dini perkembangan infeksi memungkinkan untuk melakukan tindakan dengan segera dan pencegahan terhadap komplikasi selanjutnya.



Dapat mengindikasikan perkembangan sepsis yang selanjutnya memerlukan evaluasi atau tindakan dengan segera.



Peningkatan mobilisasi dan pembersihan sekresi paru untuk menurunkan resiko terjadinya pneumonia, atelektasis.



Terapi profilatik dapat digunakan pada pasien yang mengalami trauma, kebocoran CSS atau setelah dilakukan pembedahan untuk menurunkan resiko terjadinya infeksi nosokomial.



Daftar pustaka

Abdul Hafid (1989), Strategi Dasar Penanganan Cidera Otak. PKB Ilmu Bedah XI – Traumatologi , Surabaya.

Doenges M.E. (2000), Rencana Asuhan Keperawatan: Pedoman Untuk Perencanaan dan Pendokumentasian Perawatan Pasien. Edisi 3 . EGC. Jakarta.

Sjamsuhidajat, R. Wim de Jong (1997), Buku Ajar Ilmu Bedah. Edisi Revisi. EGC, Jakarta.